You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 Pelaku UMKM Ikuti Bazar di Duri Kosambi
photo Istimewa - Beritajakarta.id

28 Pelaku UMKM Meriahkan Bazar di Duri Kosambi

Sebanyak 28 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meramaikan kegiatan bazar yang berlangsung di areal Jalur Hijau Kosambi (JHK), Duri Kosambi, Kalideres, Jakarta Barat.

“Kami menargetkan nilai transaksi bazar ini mencapai Rp 40 juta,”

Kepala Satpel Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kecamatan Kalideres, Rini Puspitasari menuturkan, kegiatan berlangsung selama dua hari yakni mulai 9-10 November 2024.

“Bazar digelar dalam rangka memperingati Hari Pahlawan,” ujar Rini (9/11).

35 Pelaku UMKM Ramaikan Bazar Sudin PPAPP Jakbar

Dikatakan Rini, dalam bazar tersebut menjual beragam jenis produk kuliner, fesyen dan handycraft. Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai ajang promosi usaha agar masyarakat semakin mengenal produk-produk UMKM serta menggerakkan roda perekonomian warga dan para pelaku UMKM.

“Kami menargetkan nilai transaksi bazar ini mencapai Rp 40 juta,” katanya.

Laksmi (37), salah satu pelaku UMKM mengaku senang bisa mengikuti kegiatan bazar di Jalur Hijau Kosambi. Sebab, dirinya bisa mempromosikan produk jualannya berupa fesyen anak.

“Saya sudah dua tahun jadi pelaku UMKM binaan. Melalui kegiatan ini bisa membantu mempromosikan produk usaha saya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5392 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri